VOTNews.com – Kasus polisi lakukan pencurian di rumah dinas atasannya terjadi di Bangka Tengah, Bangka Belitung. Uang Kapolres Bangka Tengah dicuri oleh dua ajudannya sendiri yang berinisial G dan S.
Kedua ajudannya melakukan pencurian di rumah di rumah dinas atasannya di Koba, Bangka Tengah.
Uang sebesar Rp 850 juta dibawa kabur keduanya. Uang tersebut disimpan di kotak kontainer di dalam rumah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengadakan konferensi pers kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).
Sejumlah petugas kepolisian yang mendampingi yakni Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto; Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata; dan Wakapolres Bateng, Kompol Ikvanius Hendratmoko.
AKBP Dwi Budi mengatakan, ajudannya yang berinisial G melakukan pencurian pada 7 Maret 2023 dan baru ketahuan pada 3 April 2023.
“Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas,” paparnya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari BangkaPos.com.
Sedangkan ajudan yang berinisial S melakukan pencurian pada 27 Maret 2023 di tempat yang sama.
Kedua pelaku memiliki akses keluar masuk rumah dinas karena bekerja sebagai ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya.