RUU Kesehatan ini, menurut Ima juga akan memudahkan siapapun masyarakat ingin bercita-cita menjadi paramedis dengan rencana Pemerintah akan membuka sekolah dokter dan serta juga akan memperbaiki semua sarana serta prasarana ada dalam rumah sakit semuannya adalah demi pelayanan dan kesejahteraan rakyat khususnya paramedis.
“Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah dokter, memperbaiki Alkes di semua rumah sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS untuk rakyat. Dan sekali lagi, Parlemen dan pemerintah butuh banyak dokter, terutama spesialis jadi mana mungkin dokter di kriminalisasi,” terangnya.
Minta Paramedis yang Aksi untuk Tabayun
Lebih lanjut, Irma pun meminta agar semua pihak maupun organisasi profesi atau paramedis sekalipun jangan senak-enaknya memberikan statement atau pernyataan menyesatkan, apalagi sampai menuduh Pemerintah dan DPR bermain mata katanya menyelundupkan poin-poin merugikan mereka tanpa bukti.
“Sudahlah, lebih baik berikan masukan, tabayun dan tunggu RUU ini selesai, lalu lihat benar tidak apa selama ini dituduhkan dan di HOAX-kan oleh oknum-oknum kenyamanannya terganggu dengan adanya restorasi RUU ini. Dan sekali lagi, saya menghimbau teman-teman perawat, bidan dan dokter gigi untuk husnudzon dan tabayyun. Agar tidak terprovokasi oleh berita-berita hoax,” tegas Legislator dapil Sumsel II ini.
Sebelumnya, Ketua PPNI Harif Fadillah menuding adanya pembahasan RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.