Pelaku G membawa uang sebesar Rp370 juta dan pelaku S mengambil sebanyak Rp480 juta.
“Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan.”
“Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S,” sambungnya.
Kasus pencurian pertama kali diketahui oleh istri Kapolres Bangka Tengah.
Alasan Menyimpan Uang di Rumah
AKBP Dwi Budi Murtiono yang baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada Januari 2023 lalu mengungkapkan alasannya menyimpan uang di rumah dengan jumlah cukup besar.
“Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi,” terangnya.
Uang yang dicuri merupakan uang pinjaman pihak keluarga AKBP Dwi Budi Murtiono yang digunakan untuk operasi transplantasi paru keponakan yang masih 9 tahun.
“Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan,” tandasnya.