VOTNews.com – Empat partai politik (parpol) hari ini dijadwalkan mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR untuk Pemilu 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat. Keempatnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
PDI-P dijadwalkan mendaftarkan bakal caleg pada pukul 10.00 WIB, Partai Nasdem pukul 11.00 WIB, Partai Garuda pukul 13.30 WIB, dan Partai Ummat pada 14.30 WIB. Pendaftaran bakal caleg oleh parpol akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPU.
Hingga saat ini, baru dua parpol peserta Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan bakal caleg DPR ke KPU. Keduanya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftar pada Senin (8/5/2023) dan Partai Hanura yang mengajukan Rabu (10/5/2023) kemarin.
Sementara parpol lain yang sudah terkonfirmasi bakal mengajukan bakal caleg pada Jumat (12/5/2023) besok adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Partai Gerindra dan Partai Buruh pada Sabtu (12/5/2023). Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Minggu, (14/5/2023).
Untuk diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR oleh parpol dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Anggota KPU Idham Holik mengimbau agar parpol secepatnya bisa mendaftarkan bakal caleg DPR agar KPU bisa memberikan pelayanan yang terbaik.
“Kami ingin menyampaikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan calon agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).