VOTNews.com – Berikut harga BBM terbaru Pertamina per Kamis 13 April 2023 di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar).
PT Pertamina melalui akun resmi My Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Melalui web resmi My Pertamina, masyarakat bisa melihat harga maupun penyesuaian harga segala jenis BBM dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kali ini, PT Pertamina kembali menyesuaikan harga BBM per 1 April 2023.
Berdasarkan web resmi PT Pertamina My Pertamina terdapat sejumlah harga yang mengalami penyesuaian diantaranya:
Pertamax di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur naik menjadi Rp 13.300/liter dari harga sebelumnya Rp 12.800/ liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp 500/liter
Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi Rp 15.100/liter dari sebelumnya Rp 14.850/liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp 250/liter.
Dexlite di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur mengalami penurunan menjadi Rp 14.950/liter dari sebelumnya Rp 16.150/liter atau turun sebesar Rp 1.200/liter.
Pertamina Dex di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur menjadi Rp 15.850/liter dari sebelumnya Rp 16.850/liter atau mengalami penurunan sebesar Rp 1.000/liter.
Pertamax di wilayah Bali, NTT, NTB, Kalimantan, Sulawesi mengalami kenaikan menjadi Rp 13.300/liter dari harga sebelumnya Rp 12.800 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 500/liter.
Pertamax Turbo mengalami kenaikan menjadi Rp 15.100/liter dari harga sebelumnya Rp 14.850/liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp 250/liter.
Dexlite turun, dari sebelumnya Rp 16.150/liter menjadi Rp 14.950/liter.
Pertamina Dex juga turun dari Rp 16.850/liter menjadi Rp 15.850/liter.
Kalimantan harga Pertamax naik, dari Rp 13.050/liter menjadi Rp 13.550/liter.
Pertamax Turbo juga naik, dari Rp 15.150/liter menjadi Rp 15.400/liter.
Dexlite turun, dari Rp 16.500/liter menjadi Rp 15.250/liter.
Pertamina Dex juga turun, dari Rp 17.200/liter menjadi Rp 16.150/liter.
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum yang dilakukann oleh PT Pertamina dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” dikutip dari situs Pertamina, Selasa (28/2/2023).
Berikut harga terbaru BBM di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia termasuk di Jateng dan Jabar